KAA (Konferensi Asia-Afrika) dan
EKONOMI GLOBAL
Dalam era global sekarang ini banyak tantangan yang mucul dari berbagai
aspek. Salah satunya adalah ekonomi. Bagaimana
ketahanan ekonomi global sangat bergantung pada kekuatan ekonomi negara-negara
di dunia. Peran organisasi internasional seperti Konferensi Asia-Afrika sangat
krusial dalam perkembangan ekonomi global.KAA ini harus menjadi blok baru
kekuatan ekonomi global selain hegemoni ekonomi dari barat saat ini. KAA akan
menjadi relevan bila diarahkan untuk mempertajam isu-isu perekonomian global. Yang
saat ini hanya mementingkan blok tertentu dan semakin tidak adil.
Banyak yang mendesak agar KAA menjadi penyeimbang forum-forum dan lembaga-lembaga keuangan global yang telah disetir oleh negara-negara barat melalui lembaga-lembaga transnasional, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Bank Dunia (Word Bank), Dana Moneter Internasional (IMF), dan bank-bank regional seperti ADB.
Banyak yang mendesak agar KAA menjadi penyeimbang forum-forum dan lembaga-lembaga keuangan global yang telah disetir oleh negara-negara barat melalui lembaga-lembaga transnasional, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Bank Dunia (Word Bank), Dana Moneter Internasional (IMF), dan bank-bank regional seperti ADB.
Lembaga-lembaga tersebut terbukti
tidak mampu memberikan daya saing dan stabilitas ekonomi bagi negara-negara
berkembang di Asia maupun Afrika. Yang
terjadi malah tidak tercipta kemandirian ekonomi di negara-negara Asia dan
Afrika
Blok baru ini tidak bertujuan untuk merusak tatanan yang sudah ada, namun dapat menjadi pembanding dan altenatif sekaligus sebagai penyeimbang blok-blok ekonomi yangtelah ada.
Blok baru ini tidak bertujuan untuk merusak tatanan yang sudah ada, namun dapat menjadi pembanding dan altenatif sekaligus sebagai penyeimbang blok-blok ekonomi yangtelah ada.
Negara-negara anggota
KAA dalam blok ini dapat berbagi kebijakan dalam mengelolah sektor-sektor
strategis seperti energi dan perdagangan. Potensi
lainnya yang dimiliki negaraK AA adalah kawasan kekuatan ekonomi global telah
bergerak ke Asia yang ditandai dengan dominasi ekonomi China dan India. Namun, meski India dan China
menjadi negara-negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di Asia dan Afrika,
Indonesia lebih memiliki kekuatan historis dan tradisi dalam menggalang
solidaritas negara-negara Asia Afrika.
Banyak
pihak juga meyakini bahwa KAA akan menjadi lebih relevan apabila diarahkan
untuk mempertajam isu-isu perekonomian global yang makin tidak adil dan hanya
menguntungkan blok tertentu. Menurut dia, ada tatanan perekonomian global yang
sistemnya mengerucut menjadi kanalisasi aset-aset negara berkembang agar
mengalir ke negara-negara maju yang memiliki kekuasaan kapital dan mendominasi
dalam forum-forum ekonomi dunia serta lembaga-lembaga keuangan global.
Dewan Bisnis AA Berkaitan dengan tuntutan Indonesia itu sebanyak 34 negara di Asia-Afrika secara formal sepakat membentuk Dewan Bisnis Asia Afrika (Asian Africa Business Council/AABC) yang beranggotakan pengusaha untuk memperkuat perekonomian dan kerja sama bisnis di kawasan ini. Kesepakatan itu tercapai pada Asian-Africa Business Summit (AABS) 2015 yang diselenggarakan dalam rangkaian penyelenggaraan peringatan ke-60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 di Jakarta.
Dewan Bisnis AA Berkaitan dengan tuntutan Indonesia itu sebanyak 34 negara di Asia-Afrika secara formal sepakat membentuk Dewan Bisnis Asia Afrika (Asian Africa Business Council/AABC) yang beranggotakan pengusaha untuk memperkuat perekonomian dan kerja sama bisnis di kawasan ini. Kesepakatan itu tercapai pada Asian-Africa Business Summit (AABS) 2015 yang diselenggarakan dalam rangkaian penyelenggaraan peringatan ke-60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 di Jakarta.
Sejumlah poin penting dalam AABC tersebut meliputi upaya memperkuat hubungan kerja sama perdagangan dan perindustrian, menghapus hambatan bisnis karena masih kuatnya birokrasi, meningkatkan konektivitas, kerja sama pembangunan infrastruktur, pengadaan pelatihan sumber daya manusia, penguatan usaha kecil menengah (UKM).
GNB (Gerakan Non-Blok)
di era-2016
Setiap kali digelar Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan
Non-Blok, setiap kali pula muncul pertanyaan : masih relevankah GNB pada masa
sekarang ini ?
Memang bila dilihat dari keadaan dunia
sekarang ini dimana sudah tidak ada lagi dua blok yang yang berkuasa maka
apakah sebaiknya label GNB itu sendiri di rubah menjadi “Gerakan untuk
demokrasi, Keamanan , dan Pembangunan” dengan harapan memberi hawa baru dan
agar lebih relevan dengan apa yang ada di dunia sekarang.
Memang pertanyaan seperti itu yang ada
dibenak masing-masing anggota bahkan kita sebagai kaum awam. GNB itu sendiri
termasuk suau gerakan yang memilik tindakan nyata dalam membantu
anggota-anggotanya yaitu dapat dilihat dari banyaknya Negara anggota GNB yang
berhasil lepas dari cengkraman Kolonialisme dan hal ini pun menjadi salah satu
issue yang penting bagi pergerakan yang telah GNB lakukan. GNB sendiri memiliki
keuntunga bagi Negara anggotanya diantaranya GNB bukan saja aktif keluar namun
juga membantu Negara-negara anggotanya yang masih hidup dibawah garis
kemiskinan, keterbelakangan, dan mengakhiri dominasi dan diskriminasi yang
terjadi.
Hal ini juga dilakukan untuk melindungi
Negara-negara kecil dari proses Globalisasi yang sangat cepat mengingat keterbatasan
dalam bidang finansial dan krisis yang ada didalam Negara mereka sehinnga
dengan GNB ini dapat mengcover hal tersebut. Yaitu dengan GNB Negara-negara
juga memiliki suatu wadah untuk mengemukakan pendapat mereka dan dalam lingkup
yang besar.
Maka dapat dikatakan bahwa untuk dapat
senantiasa memelihara kerelevansian GNB makan ada hal-hal yang perlu di
dilakukan diantaranya yaitu dengan meningkatkan efisiensi, efetifitas,
produktifitas dan kualitas sebagai salah satu gerakan modern yang dapat merangkul
seluruh anggotanya dan melakukan atau memutuskan kebijakan yang dapat dirasakan
manfaatnya oleh negran dan Negara -negara kecil tersebut[12].
GNB juga harus mulai fokus, aktualitas, responsif denga issue yang berkembang
di dunia. Mengenai nema mungkin hal tersebut bukan hal yang terlalu penting
karena pada akhirnya hal tersebut akan sia-sia bila tdak didukung oleh komitmen
dan pembetulan struktur didalamnya.
INDONESIA dan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi
negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak,
meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas
kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat
serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman
modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan
pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual
barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara
sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan
secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut,
diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
- ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi
internasional (single market and production base) dengan elemen
aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran
modal yang lebih bebas
- ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing
ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen
peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual,
pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
- ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan
ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah,
dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar,
Laos, dan Vietnam); dan
- ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara
penuh dengan perekonomian global (integration into the global
economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi
di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi
global.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah
dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk
menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan Daya Saing
Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan
perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada
pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak
MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak
94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku Cinta
Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu
gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang
termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif
bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai
sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai
produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di
Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya
adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti
oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang
ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif
lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah
pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan
langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM
mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah
disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era
pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap
MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor
Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber
daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu,
pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM
yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu
meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing
tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah
melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah
(IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting
dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan
menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga
faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing
sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan
kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat,
transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
1.
Perbaikan
Akses Jalan dan Transportasi
2.
Perbaikan
dan Pengembangan Jalur TIK
3.
Perbaikan
dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM
adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan
pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana
pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data
Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang
kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I,
2011:36).
6. Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan
pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai
acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya.
Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui
koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan
Kepolisian.
7.
Strategi Defensif
Untuk melindungi industri
lokal dari serangan industri asing dilakukan melalui strategi defensif yaitu
dengan cara penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk
manufaktur.
0 komentar:
Posting Komentar