Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

KAA (Konferensi Asia-Afrika) dan EKONOMI GLOBAL

Dalam era global sekarang ini banyak tantangan yang mucul dari berbagai aspek. Salah  satunya adalah ekonomi. Bagaimana ketahanan ekonomi global sangat bergantung pada kekuatan ekonomi negara-negara di dunia. Peran organisasi internasional seperti Konferensi Asia-Afrika sangat krusial dalam perkembangan ekonomi global.KAA ini harus menjadi blok baru kekuatan ekonomi global selain hegemoni ekonomi dari barat saat ini. KAA akan menjadi relevan bila diarahkan untuk mempertajam isu-isu perekonomian global. Yang saat ini hanya mementingkan blok tertentu dan semakin tidak adil.

              Banyak yang mendesak agar KAA menjadi penyeimbang forum-forum dan lembaga-lembaga keuangan global yang telah disetir oleh negara-negara barat melalui lembaga-lembaga transnasional, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Bank Dunia (Word Bank), Dana Moneter Internasional (IMF), dan bank-bank regional seperti  ADB.
 Lembaga-lembaga tersebut terbukti tidak mampu memberikan daya saing dan stabilitas ekonomi bagi negara-negara berkembang di Asia maupun Afrika. Yang terjadi malah tidak tercipta kemandirian ekonomi di negara-negara Asia dan Afrika
Blok baru ini tidak bertujuan untuk merusak tatanan yang sudah ada, namun dapat menjadi pembanding dan altenatif sekaligus sebagai penyeimbang blok-blok ekonomi yangtelah ada.
           Negara-negara anggota KAA dalam blok ini dapat berbagi kebijakan dalam mengelolah sektor-sektor strategis seperti energi dan perdagangan. Potensi lainnya yang dimiliki negaraK AA adalah kawasan kekuatan ekonomi global telah bergerak ke Asia yang ditandai dengan dominasi ekonomi China dan India. Namun, meski India dan China menjadi negara-negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di Asia dan Afrika, Indonesia lebih memiliki kekuatan historis dan tradisi dalam menggalang solidaritas negara-negara Asia Afrika. 
           Banyak pihak juga meyakini bahwa KAA akan menjadi lebih relevan apabila diarahkan untuk mempertajam isu-isu perekonomian global yang makin tidak adil dan hanya menguntungkan blok tertentu. Menurut dia, ada tatanan perekonomian global yang sistemnya mengerucut menjadi kanalisasi aset-aset negara berkembang agar mengalir ke negara-negara maju yang memiliki kekuasaan kapital dan mendominasi dalam forum-forum ekonomi dunia serta lembaga-lembaga keuangan global.

            Dewan Bisnis AA Berkaitan dengan tuntutan Indonesia itu sebanyak 34 negara di Asia-Afrika secara formal sepakat membentuk Dewan Bisnis Asia Afrika (Asian Africa Business Council/AABC) yang beranggotakan pengusaha untuk memperkuat perekonomian dan kerja sama bisnis di kawasan ini. Kesepakatan itu  tercapai pada Asian-Africa Business Summit (AABS) 2015 yang diselenggarakan dalam rangkaian penyelenggaraan peringatan ke-60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 di Jakarta.

            Sejumlah poin penting dalam AABC tersebut meliputi upaya memperkuat hubungan kerja sama perdagangan dan perindustrian, menghapus hambatan bisnis karena masih kuatnya birokrasi, meningkatkan konektivitas, kerja sama pembangunan infrastruktur, pengadaan pelatihan sumber daya manusia, penguatan usaha kecil menengah (UKM).
GNB (Gerakan Non-Blok) di era-2016
Setiap kali digelar Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok, setiap kali pula muncul pertanyaan : masih relevankah GNB pada masa sekarang ini ?
Memang bila dilihat dari keadaan dunia sekarang ini dimana sudah tidak ada lagi dua blok yang yang berkuasa maka apakah sebaiknya label GNB itu sendiri di rubah menjadi “Gerakan untuk demokrasi, Keamanan , dan Pembangunan” dengan harapan memberi hawa baru dan agar lebih relevan dengan apa yang ada di dunia sekarang. 
Memang pertanyaan seperti itu yang ada dibenak masing-masing anggota bahkan kita sebagai kaum awam. GNB itu sendiri termasuk suau gerakan yang memilik tindakan nyata dalam membantu anggota-anggotanya yaitu dapat dilihat dari banyaknya Negara anggota GNB yang berhasil lepas dari cengkraman Kolonialisme dan hal ini pun menjadi salah satu issue yang penting bagi pergerakan yang telah GNB lakukan. GNB sendiri memiliki keuntunga bagi Negara anggotanya diantaranya GNB bukan saja aktif keluar namun juga membantu Negara-negara anggotanya yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, keterbelakangan, dan mengakhiri dominasi dan diskriminasi yang terjadi. 
Hal ini juga dilakukan untuk melindungi Negara-negara kecil dari proses Globalisasi yang sangat cepat mengingat keterbatasan dalam bidang finansial dan krisis yang ada didalam Negara mereka sehinnga dengan GNB ini dapat mengcover hal tersebut. Yaitu dengan GNB Negara-negara juga memiliki suatu wadah untuk mengemukakan pendapat mereka dan dalam lingkup yang besar. 
Maka dapat dikatakan bahwa untuk dapat senantiasa memelihara kerelevansian GNB makan ada hal-hal yang perlu di dilakukan diantaranya yaitu dengan meningkatkan efisiensi, efetifitas, produktifitas dan kualitas sebagai salah satu gerakan modern yang dapat merangkul seluruh anggotanya dan melakukan atau memutuskan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh negran dan Negara -negara kecil tersebut[12]. GNB juga harus mulai fokus, aktualitas, responsif denga issue yang berkembang di dunia. Mengenai nema mungkin hal tersebut bukan hal yang terlalu penting karena pada akhirnya hal tersebut akan sia-sia bila tdak didukung oleh komitmen dan pembetulan struktur didalamnya.
 INDONESIA dan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
   Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3.    Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4.    Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
1.                  Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
2.                  Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
3.                  Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
7.     Strategi Defensif
Untuk melindungi industri lokal dari serangan industri asing dilakukan melalui strategi defensif yaitu dengan cara penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk manufaktur.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SEPUTAR REFORMASI
                A.    ARTI REFORMASI

Reformasi merupakan suatu perubahan yang merubah cara-cara kehidupan lama dengan kehidupan baru menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan prubahan terutama perbaikan dalam bldang politik, sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan.

Melihat situasi politik dan kondisi ekonomi yang semakin tidak terkendali, Rakyat Indonesia menjadi semakin kritis, bahwa Indonesia di bawah pemerintahan Orde Baru tidak berhasil menciptakan negara yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Atas kesadaran itu, rakyat secara bersama-sama dengan dipelopori oleh mahasiswa dan para cendekiawan mengadakan suatu gerakan yang dikenal dengan nama Gerakan Reformasi.

Tujuan gerakan reformasi secara umum adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Secara khusus, tujuan gerakan reformasi, antara lain:

a.    Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
b.    Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
c.    Reformasi hukum bertujuan tercapainya 
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. DAMPAK POSITIF

a.   Kebebasan Menyuarakan Pendapat
            Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut secara bebas. Tetapi, dalam pelaksanannya tidak boleh sembarangan, ada hokum yang membatasi.
b.   Derajat Bangsa Indonesia di Mata Dunia Terangkat
            Era Orde Baru telah memberi luka dalam bagi masyarakat Indonesia, karena kurang demokratisnya pelaksanaan sendi-sendi pemerintahan. Namun, Reformasi menjanjikan pelaksanaan kehidupan yang demokratis dalam segala bidang. Sehingga, keadilan ditegakkan dan berlaku bagi semua kalangan.
c.   Indonesia Terbuka terhadap Dunia Internasional
            Refoormasi membuat Indonesia lebih membuka dirinya terhadap persaingan global, kerjasama internasional terjalin erat, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.

C. DAMPAK NEGATIF

a.   Iklim Politik Kacau
            Iklim politik di Indonesiadigambarkan sangat semrawut karena banyak yang menyalahartikan makna demokrasi.
b.  Kebebasan Semakin Tidak Beretika 
            Kebebasan menyuarakan aspirasi pemerintah saat Orde Baru dibungkam. Bahkan, media-media nasional dan swasta yang mengkritik kebijakan pemerintah atau yang mempublikasikan tentang keburukan pemerintah tidak segan-segan ditutup oleh pemerintah. Ironisnya, hingga diwarnai aksi penculikan dan pembunuhan terhadap orang yang berani oposisi terhadap pemerintah. Namun, reformasi membawa kehidupan masyarakat semakin lebih bebas, tidak beretika.
c.   Demonstrasi yang Seharusnya Sebagai Sarana Penyampaian Aspirasi , Justru Mengganggu Masyarakat
d.   Meningkatnya Kerusuhan
            Ditemuinya banyak aksi kerusuhan disebabkan karena pemerintahan pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinyasehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS