Perang
Salib (491 H – 692 H/ 1097 M – 1292 M) ialah suatu peperangan yang dilakukan oleh
umat Kristen Eropa terhadap umat Islam dengan tujuan untuk membebaskan
Palestina, khususnya kota suci Yerusalam dan kekuasaan umaat Islam. Perang
Salib ini berlangsung selama kurang ± 200 tahun, terdiri atas tujuh gelombang
yang menyebabkan berjuta-juta orang gugur baik dari pihak Islam maupun pihak
Kristen.
Peperangan
tersebut dinamakan Perang Salib karena tentara Kristen memakai lambing Salib
dalam rangka mempersatukan umat Kristen untuk menghadapi umat Islam. Sebenarnya
Perang Salib ini bukanlah semata-mata perang agama tetapi ada latar belakang
lain yang mempengaruhinya, antara lain
Pertama,
Perebutan kekuasaan antara Timur dan Barat yang berlangsung sejak zaman Rumawi
di Barat, dan Persia (Sekarang Iran) di Timur, padahal Persia dahulu dikenal
beragama Majusi.
Kedua,
Agama Kristen berkembang pesat di Eropa setelah Paus Paulus mengalihkan
kiblatnya ke Roma dan menjauhkan dari ajaran aslinya di tempat kelahirannya di
Timur. Kemudian data ng agama
Islam menghancurkan penjajahan Eropa yang bertopeng agama Kristen di Syiria,
Mesir dan Afrika Utara. Islam masuk ke daratan Eropa yaitu dengan menguasai
Andalusia (Spanyol) di Barat dan Konstantinopel di Timur. Dengan masuknya Islam
ke Eropa maka orang Kristen di Eropa menggalang persatuan untuk menghadapi
kekuasaan Islam.
Ketiga, Di
bidang perdagangan Eropa ingin sekali menguasai kembali pelabuhan-pelabuhandi
laut Tengah, sehingga mereka dapat menguasai perdagangan antara Timur dan
Barat.
Keempat,
Sebagian pembesar Eropa ingin menguasai tanah-tanah yang subur di negara Timur,
untuk itu mereka memberikan peluang kepada budak-budak untuk memerdekakan diri
dengan jalan ikut Perang Salib.
Kelima,
Para peziarah dari Eropa sering menbuat kekacauan selama berada di Palestina.
Mereka membawa obor dan pedang serta pasukan pengawal yang bersenjata lengkap,
sering menimbulkan kerusuhan di antara mereka. Untuk lebih menganmankan
suasana, penguasa Islam melarang peziarah membawa senjata serta obor, tetapi
larangan itu mereka anggap sebagai suatu penghinaan terhadap ajaran Kristen,
apa lagi sebagian dari peziarah itu terdiri dari penjahat-penjahat yang ingin
menghapus dosanya. Para pemimpin agama Kristen mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa para
penjahat tidak akan diampuni dosanya kecuali bila mereka melakukan ziarah ke
Baitul Maqdis.